News  

Mengintip Jantung Perlindungan Alam di Kabupaten Gorontalo, Dedikasi Dari Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo

Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo
Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo

Di tengah tantangan perubahan iklim dan isu sampah yang kian mendesak, Kabupaten Gorontalo berdiri tegak dengan komitmennya menjaga alam. Jantung dari upaya ini tak lain adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo.

Melalui portal resminya, www.dlhkabgorontalo.org, dinas ini bukan sekadar kantor, melainkan pusat pergerakan menuju masa depan yang lebih hijau.

Berita Dari Garis Depan Lingkungan

DLH Kabupaten Gorontalo membuktikan bahwa mereka adalah instansi yang aktif dan bergerak cepat. Buktinya, di awal tahun 2025, agenda mereka langsung padat dan krusial:

Menyelamatkan Ekosistem Gambut: Langkah awal penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut menjadi sorotan utama. Ini menunjukkan keseriusan Gorontalo dalam melindungi salah satu penyimpan karbon terpenting di bumi.

Aksi Nyata Pengelolaan Sampah: Dinas ini tidak hanya berdiam diri melihat “bukit sampah”, namun turun tangan meninjau teknologi pengolahan sampah, bahkan sampai mengolahnya menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebuah inovasi yang menjanjikan solusi ganda: kebersihan dan energi terbarukan.

Mendukung Pembangunan Berkelanjutan: Keterlibatan DLH dalam penyelesaian kawasan untuk Kawasan Industri Prioritas (KIPI) Tanah Kuning menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan perencanaan yang matang.

Bukan Sekadar Kantor, Tapi Rumah Pelayanan

Bagi masyarakat Gorontalo, situs ini adalah pintu gerbang menuju transparansi dan pelayanan publik yang prima.

Transparansi Total: Semua detail organisasi—mulai dari Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi, hingga Laporan Kinerja (LAKIP)—tersaji lengkap. Bahkan, inisiatif seperti PROPER (Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dimuat untuk memastikan kepatuhan industri.

Layanan Cepat dan Mudah: Ingin melaporkan pelanggaran lingkungan? Bagian Pengelolaan Pengaduan siap menerima masukan. DLH memastikan setiap warga memiliki suara dalam menjaga keindahan alam mereka melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Maklumat Layanan.

Read More :  Antony Cetak Gol Mahakarya, Bangkitkan Harapan Untuk Ikut Liga Champions

Inovasi Digital untuk Lingkungan

DLH Kabupaten Gorontalo merangkul teknologi untuk mendukung misinya. Mereka menyediakan akses ke:

Peta dan Dinas Lingkungan Hidup dalam Spasial: Memungkinkan pemetaan dan visualisasi data lingkungan yang lebih akurat dan mudah dipahami.

Sistem Informasi Lingkungan Hidup: Menjadikan data lingkungan (seperti kualitas air atau udara) lebih terpusat dan dapat diakses publik.

Ini adalah bukti bahwa di tengah kemajuan zaman, komitmen Gorontalo untuk lingkungan bukan sekadar janji, tetapi aksi nyata yang terstruktur dan terdigitalisasi.

DLH Kabupaten Gorontalo bukan hanya penjaga, tetapi juga inisiator perubahan. Kunjungi langsung portal mereka di dlhkabgorontalo.org dan jadilah bagian dari gerakan hijau di Gorontalo!

Profil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo:

Dinas Lingkungan Hidup dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedudukannya adalah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Ruang Lingkup kegiatan 

Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Walikota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud. Dinas mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang lingkungan Hidup;
  2. Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan bidang lingkungan hidup;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup;
  4. Pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan bidang lingkungan hidup;
  5. Pengelolaan UPT; dan
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.

Bagaimana menurut kamu? Yakin kan dengan pekerjaan pemerintahannya khususnya Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo.

Read More :  7 Film dan Drama China Zhai Zi Lu yang Meraih Kesuksesan di Layar Tiongkok

Kamu juga bisa membaca artikel menarik kami lainnya seperti Aksi Nyata Dinas Lingkungan Hidup Langkat: Menjaga Paru-Paru Sumatera Utara dari Balik Meja dan Lapangan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *