Kontroversi Musik: Mengapa Ibnu Hazm Berbeda Sendiri di Tengah Ribuan Ulama?

Kontroversi Musik
Kontroversi Musik

Dalam dunia literasi Islam, nama Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi dikenal sebagai sosok jenius yang tajam dan tak kenal kompromi. Namun, ada satu pendapatnya yang hingga hari ini terus memicu perdebatan hangat, bahkan sering dijadikan “senjata” oleh para pencinta nada: Pendapat bahwa musik itu halal.

Mengapa seorang ulama besar bisa berselisih jalan dengan empat mazhab utama? Apakah benar hadis larangan musik itu lemah? Ustadz Abdurrahman Zahier dalam KHAIRoom Podcast mengupas tuntas “lubang” di balik argumen ini.

1. Detektif Sanad: Benarkah Hadis Bukhari Cacat?

Hukum Musik Dalam Islam
Hukum Musik Dalam Islam

Pangkal masalahnya ada pada teknik pendokumentasian hadis. Ibnu Hazm mengkritik sebuah hadis dalam Shahih Bukhari yang menyebutkan akan ada kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamar, dan alat musik (maazif).

  • Argumen Ibnu Hazm: Beliau menganggap hadis ini muallaq (terputus sanadnya) dan perawinya tidak dikenal (majhul).

  • Fakta Sebenarnya: Ustadz Abdurrahman menjelaskan bahwa Imam Bukhari menuliskan hadis itu dengan Sighah Jazm (kalimat kepastian). Dalam ilmu hadis, ini adalah kode bahwa hadis tersebut sangat sahih dan saking populernya, Bukhari merasa tidak perlu lagi menuliskan deretan nama perawinya secara lengkap.

2. Sumpah Para Sahabat: “Demi Allah, Itu Adalah Musik!”

Hukum Musik Dalam Islam
Hukum Musik Dalam Islam

Jika hadis dianggap “debatable” oleh sebagian orang, bagaimana dengan Al-Qur’an? Dalam Surah Luqman ayat 6, Allah menyebutkan tentang Lahwal Hadis (perkataan yang tidak berguna).

Tahukah Anda? Tokoh-tokoh besar seperti Abdullah bin Abbas (Sang Penerjemah Al-Qur’an) dan Abdullah bin Umar sampai bersumpah tiga kali: “Wallahi, itu adalah musik!”

Ustadz Abdurrahman menekankan, jika kita menolak tafsiran ini, berarti kita merasa lebih tahu tentang Al-Qur’an daripada para sahabat yang hidup langsung di masa wahyu turun.

3. “Yastahillun”: Kata Kunci yang Mengunci Perdebatan

Ada satu kata dalam sabda Nabi yang sering terlewat: “Yastahillun” yang berarti “Mereka menghalalkan.”

Secara logika bahasa, Anda tidak mungkin “menghalalkan” sesuatu jika benda itu asalnya sudah halal. Kata ini adalah bukti nubuat bahwa di akhir zaman, akan ada orang-orang yang mencoba mencari celah hukum untuk mengubah status musik dari haram menjadi boleh.

4. Bisakah Al-Qur’an dan Musik Berduet dalam Satu Hati?

Kontroversi Musik
Kontroversi Musik

Ini adalah bagian paling reflektif dalam diskusi tersebut. Ustadz Abdurrahman mengutip Ibnu Qayyim tentang fenomena psikis manusia: Cinta Al-Qur’an dan cinta musik tidak akan pernah bersatu secara utuh dalam satu hati.

  • Musik: Memainkan emosi, menciptakan ketenangan semu yang fana, dan sering kali menjadi pintu masuk maksiat lainnya (khamar dan pergaulan bebas).

  • Al-Qur’an: Memberikan ketenangan hakiki yang menuntut fokus dan kejernihan jiwa.

Banyak musisi yang setelah hijrah mengaku bahwa “nada-nada” di kepala mereka sering kali mengganggu hafalan Al-Qur’an. Inilah mengapa musik disebut sebagai ruqyatuz zina (mantra perzinaan) karena sifatnya yang melenakan fitrah.

5. Menghormati Ulama, Mengikuti Kebenaran

 

Kita tidak merendahkan Imam Ibnu Hazm. Beliau tetaplah ulama besar. Namun, Ustadz Abdurrahman mengingatkan bahwa setiap ulama memiliki zallah (kekeliruan).

Sebagai pencari kebenaran, kita harus bersikap wara’ (hati-hati). Jika ribuan ulama dan empat mazhab sepakat mengharamkan, sementara hanya satu yang menghalalkan dengan alasan teknis yang sudah dibantah oleh pakar hadis lainnya, manakah yang lebih aman bagi keselamatan akhirat kita?

“Jangan gunakan akal untuk mencari pembenaran, tapi gunakan hati untuk menerima kebenaran.”

Kamu juga bisa membaca artikel menarik kami lainnya seperti Taat Tapi Tetap Asik? Validasi Buat Gen-Z yang Takut Dibilang “Kaku” Pas Hijrah

 

Read More :  Rahsia di Sebalik Solat Dhuha: Antara Rutinitas dan Kasih Sayang Rasulullah SAW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *